Setiap rencana jahat yang diwujudkan dalam bentuk
tindakan nyata, pasti memiliki tempat di penjara. Bahkan ketika kejahatan itu
masih tersimpan dalam bentuk rencana, penjara telah menyediakan tempat untuk
itu. Sudah menjadi keharusan, semua tindak kejahatan, harus dipertanggung
jawabkan di dalam penjara.
Tetapi sayang seribu kali sayang,
pengadilan yang dikawal oknum pekerja hukum yang dilengkapi senjata dalam
bentuk undang-undang lengkap dengan pasal berlapis, sering kali takluk tak
berdaya, bertekuk lutut dikaki para oknum pelanggar hukum, yang datang menyerang
pengadilan dengan bersenjatakan uang.
Pengadilan yang seharusnya
menjadi tempat bagi kaum pengadil untuk bertindak secara adil, seringkali
berubah menjadi panggung sandiwara, tempat dimana oknum pengadil bersama
penjahat berduit, mempermainkan hukum dan menginjak-injak keadilan
SALAM GEMILANG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar